Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
Advertorial Pemkab Meranti
Temui Sekjend Kementerian LHK, Bupati Irwan Usul Kawasan Hutan Meranti Keluar dari Area PIPPIB 
Kamis, 09 Juli 2020 - 13:39:46 WIB

SULUHRIAU- Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan MSi, menemui (Sekretaris Jendral (Sekjend) Kementerian KLHK, Bambang Hendroyono, di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dalam pertemuan itu Bupati Irwan mengusulkan kepada Menteri KLHK RI untuk mengeluarkan Wilayah Hutan Lindung Meranti dari Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Tahun 2020.

Dengan melihat kondisi Eksisting wilayah Meranti yang sesungguhnya agar upaya  Pemda dalam pengembangan wilayah tidak terkendala.

Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan melakukan konsultasi sekaligus mengajukan permohonan kepada Kementrian LHK RI untuk pelepasan kawasan kilang sagu masyarakat yang sebagian besar masuk dalam kawasan hutan lindung dari Area PIPPIB, agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian LHK tersebut tidak menjadi kendala Pemda dalam melakukan pengembangan wilayah Kabupaten dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa hingga Perkotaan.

Seperti diketahui, sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut dan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.851/MENLHK/PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 terkait.

Bupati Irwan Temui Sekjend Kementrian LHK, Usul Kawasan Hutan ...

PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode 1 tanggal 26 Februari 2020. Menimbulkan kendala bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dimana berdasarkan hasil kajian sangat menyulitkan dan bahkan sangat menghambat pelaksanaan pengembangan pembangunan, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, dan bidang lainnya yang pada dasarnya merupakan potensi bagi daerah.

"Padahal potensi ini merupakan penyumbang pertumbuhan perekonomian pedesaan sampai perkotaan," jelas Bupati.

Dijelaskan Bupati Irwan, total luas kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 260.654,32 ha (71,67 %) dari total luas Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan luas kawasan non hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL) adalah 100.027,53 ha (27,5 %). Dari Luas APL tersebut sebanyak 81.555,38 ha termasuk ke dalam moratorium gambut (PIPPIB) tahun 2020.

Luas Areal Penggunaan Lain yang benar- benar bisa digunakan dan aman untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah hanya seluas 16.072,15 ha saja atau sekitar 4.42 % dari total luas daratan Kabupaten Kepulaun Meranti.

Dengan areal yang bisa dikelola hanya tinggal seluas 16.072,15 ha tersebut tentunya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan pembangunan sebab jika hanya mengandalkan sektor hulu pertanian tanpa diikuti pengembangan industri hilir akan menyebabkan Meranti sebagai Kabupaten baru akan selalu tertinggal, termiskin dan terbelakang.

Diakui Bupati, permasalahan ini sudah pernah dusampaikan langsung kepada 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakui surat Pemkab. Meranti No. 050/BAPPEDA/2019/213.2 yang ditembuskan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Gubernur Riau, namun sayangnya hingga saat ini belum mendapat tanggapan.

Lebih jauh dijelaskan Bupati, kondisi makro Kabupaten Meranti saat ini merupakan pulau terluar dari NKRI yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan negara tetangga Malaysia dan Singapura namun kondisinya masih sangat tertinggal.

Angka Kemiskinan  27,79% (2018) tertinggi di Provinsi Riau. Untuk penopang ekonomi sekaligus mencukupi kebutuhan hidupnya masyarakatnya menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan dengan mengembangkan potensi kearifan lokal berupa pengembangan kebun sagu yang telah dilakukan secara turun temurun dan telah bersifat semi-budidaya.

Tanaman ini sangat adaptif dengan kondisi tanah Meranti yang berupa gambut dan rawa. Luasan Kebun Sagu di Meranti 53.494 Ha, meski bukan yang terluas namun jumlah produksi Sagu Meranti merupakan nomor satu di Indonesia yakni 214.062 Ton atau 36.6 Pereen dari produksi Sagu Nasional.

Dan yang jadi masalah sebanyak 95 kilang sagu yang tersebar di Kepulauan Meranti kesemuanya berada di daerah hutan dan PIPPIB. "Pada prinsipnya kami setuju atas kebijakan PIPPIB Kementrian LHK RI dalam meningkatkan perbaikan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, namun penetapan PIPPIB yang tidak diawali dengan kajian yang holistik dan terintegrasi akan menjadi penghambat inovasi dalam melaksanakan pembangunan daerah," ujar Bupati lagi.

Untuk itu agar masalah ini tidak berlatut-larut Pemkab. Meranti berharap Kementrian LHK RI dapat menurunkan tim ke Meranti untuk mengkaji dan melalukan pemetaan kondisi eksisting Meranti. Diharapkan hasil kajian tersebut dapat menguatkan usulan Pemkab. Meranti untuk mengeluarkan wilayah rencana pengembangan wilayah Kabupaten Meranti dari PIPPIB Kementrian LHK Periode Tahun 2020.

"Kami berharap ibu Menteri LHK dapat menurunkan Tim Kajian ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memetakan kondisi eksisting yang baik wilayah perkotaan, permukiman, perdesaan, industrialisasi (kilang

sagu Masyarakat) dan infrastrukturnya, selanjutnya melakukan kajian terhadap
rencana pengembangan yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Meranti agar upaya pengembangan daerah yang kami lakukan tidak terkendala," harap Bupati Irwan.

Menyikapi hal itu ditanggapi positif oleh pihak Kementrian LHK RI dalam hal ini, Sekjend Kementerian KLHK, Bambang Hendroyono. Agar usulan ini dapat ditindaklanjuti segera Bambang meminta Pemda Meranti membuat usulan atau proposal Peta Teknis yang berisi informasi rinci dan detil menyangkut wilayah strategis mana saja yang hendak dilepas.

Untuk wilayah strategis ini jika mengacu pada potensi ekonomi dan kehidupan masyarakat Meranti, dijelaskan Bupati melalui Kepala Bappeda H. Azza Fahroni difokuskan pada areal kebun dan kilang Sagu masyarakat yang hampir semuanya masuk dalam kawasan PIPPIB Tahun 2020.

Dikatakan Kepala Bappeda, Pemkab. Meranti akan segera membuat usulan yang diminta oleh Kementrian LHK RI tersebut. Sesuai dengan prosedur usulan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses dan diteruskan ke Kementrian LHK RI untuk ditindaklajuti. (Adv, Hpm/tmy)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat